Revisi Artikel Sosiologi Hukum
KDRT
Ini adalah kisah
di suatu desa, tepatnya didesa Suruhan lor dusun Gading. Pada suatu hari pukul
10.00 pagi, ketika saya berada dirumah berkumpul dengan keluarga besar saya,
kami sekeluarga mendengar teriakan orang minta tolong, “tolong…. tolong” katanya.
Sepontan Bapak saya pun keluar dan bertanya kepada orang yang lewat didepan
rumah. “Ada apa pak Han?” Tanya bapak. “ada orang yang ditusuk wajahnya.” Saya
pun beserta ibu, kakak dan para tetangga pun keluar dari rumah masing-masing
dan memastikan bahwa yang kami dengar adalah benar.
Setelah itu kami
dan para tetangga beramai-ramai menuju pusat suara atau TKP. Tapi belum sampai
TKP saya kembali karena tidak diperbolehkan oleh bapak saya, kemudian saya pun
kembali kerumah. Tak lama kemudian bapak kembali dan bercerita, ternyata yang
di tusuk tadi adalah Bu Syanti tepatnya istri dari Pak Gino, dan yang menusuk
adalah Pak Gino sendiri, saudara Gino akhir-akhir ini diketahui bahwa dia
mengalami goncanga secara pskiologis karena kasus ekonomi yang tengah membelit
keluarganya yaitu, hutang yang lumayan besar.
Kejadian penusukan
tersebut terjadi ketika Bu syanti berada di dapur sedang membuat kopi untuk
saudaranya yang sedang bertamu kerumahnya. Tiba-tiba pak Gino masuk kedapur dan
membengkam mulut sang istri lalu dari arah tangannya pak Gino menusukkan sebuah
paku besar kearah wajah Bu Syanti berkali-kali, hingga wajahnya pun berlumuran
darah. Melihat kejadian tersebut saudara Bu Syanti yang ada diruang tamu pun
berlari keluar, dan tidak melerainya dikarena takut. Kemudian setelah para
warga datang disinalah Bu Syanti diselamatkan dari terkaman Pak Gino, kemudian
dilerai, dengan maksut menyadarkan Pak Gino para warga pun memukulinya.
Sedangkan istrinya langsung dilarikan ke rumah sakit, ditemani para tetangga
wanita dan keluarganya.
Tak lama kemudian Polisi datang. Disini terjadi ketegangan
antara warga ada yang menyarakan untuk menangkap Pak Gino karena kejadian
seperti ini sangat meresahkan warga, tapi ada pula yang bilang “jangan” karena
ini masalah keluarga, lagi pula Pak Gino ini mengalami stress atau gila, dan
orang gila tidak mungkin dihukumi. Alhasil, keputusan akhir Pak Gino
dibebaskan. Dan sebagian warga tentunya menyesalkan keputusan ini, namun inilah
keputusan akhir dari pihak kepolisisan jadi, warga harus menerimanya dengan
lapang dada.
Dilihat dari sifat
warga yang represif terhadap peristiwa ini maka dapat disimpulkan bahwa pada
kisah ini timbul rasa solidaritas mekanis antar warga, seperti teori yang
dikemukakan Emile Durkheim. Dimana masyarakat paguyuban yang bersifat homogan
dengan aktivitas sebagai petani ini, berbondong-bondong menuju ke TKP dengan
rasa ingin taunya yang sangat besar dan sampai di TKP mereka langsung memukul
si pelaku, kemudian diserahkanlah ke pihak yang berwajib. Didalam kisah ini
juga terlihat adanya unsure balas dendam, dimana beberapa masyarakat
menyesalkan atau tidak puas dengan keputusan dari pihak berwajib yang
membebaskan pelaku dari jeratan hukum.
(Untuk Memenuhi Tugas Revisi Sosiologi Hukum Tanggal 17 September 2015)
Nilai 80
BalasHapus