Revisi Artikel Sosiologi Hukum



 KDRT
            Ini adalah kisah di suatu desa, tepatnya didesa Suruhan lor dusun Gading. Pada suatu hari pukul 10.00 pagi, ketika saya berada dirumah berkumpul dengan keluarga besar saya, kami sekeluarga mendengar teriakan orang minta tolong, “tolong…. tolong” katanya. Sepontan Bapak saya pun keluar dan bertanya kepada orang yang lewat didepan rumah. “Ada apa pak Han?” Tanya bapak. “ada orang yang ditusuk wajahnya.” Saya pun beserta ibu, kakak dan para tetangga pun keluar dari rumah masing-masing dan memastikan bahwa yang kami dengar adalah benar.
            Setelah itu kami dan para tetangga beramai-ramai menuju pusat suara atau TKP. Tapi belum sampai TKP saya kembali karena tidak diperbolehkan oleh bapak saya, kemudian saya pun kembali kerumah. Tak lama kemudian bapak kembali dan bercerita, ternyata yang di tusuk tadi adalah Bu Syanti tepatnya istri dari Pak Gino, dan yang menusuk adalah Pak Gino sendiri, saudara Gino akhir-akhir ini diketahui bahwa dia mengalami goncanga secara pskiologis karena kasus ekonomi yang tengah membelit keluarganya yaitu, hutang yang lumayan besar.
            Kejadian penusukan tersebut terjadi ketika Bu syanti berada di dapur sedang membuat kopi untuk saudaranya yang sedang bertamu kerumahnya. Tiba-tiba pak Gino masuk kedapur dan membengkam mulut sang istri lalu dari arah tangannya pak Gino menusukkan sebuah paku besar kearah wajah Bu Syanti berkali-kali, hingga wajahnya pun berlumuran darah. Melihat kejadian tersebut saudara Bu Syanti yang ada diruang tamu pun berlari keluar, dan tidak melerainya dikarena takut. Kemudian setelah para warga datang disinalah Bu Syanti diselamatkan dari terkaman Pak Gino, kemudian dilerai, dengan maksut menyadarkan Pak Gino para warga pun memukulinya. Sedangkan istrinya langsung dilarikan ke rumah sakit, ditemani para tetangga wanita dan keluarganya.
            Tak lama kemudian Polisi datang. Disini terjadi ketegangan antara warga ada yang menyarakan untuk menangkap Pak Gino karena kejadian seperti ini sangat meresahkan warga, tapi ada pula yang bilang “jangan” karena ini masalah keluarga, lagi pula Pak Gino ini mengalami stress atau gila, dan orang gila tidak mungkin dihukumi. Alhasil, keputusan akhir Pak Gino dibebaskan. Dan sebagian warga tentunya menyesalkan keputusan ini, namun inilah keputusan akhir dari pihak kepolisisan jadi, warga harus menerimanya dengan lapang dada.
            Dilihat dari sifat warga yang represif terhadap peristiwa ini maka dapat disimpulkan bahwa pada kisah ini timbul rasa solidaritas mekanis antar warga, seperti teori yang dikemukakan Emile Durkheim. Dimana masyarakat paguyuban yang bersifat homogan dengan aktivitas sebagai petani ini, berbondong-bondong menuju ke TKP dengan rasa ingin taunya yang sangat besar dan sampai di TKP mereka langsung memukul si pelaku, kemudian diserahkanlah ke pihak yang berwajib. Didalam kisah ini juga terlihat adanya unsure balas dendam, dimana beberapa masyarakat menyesalkan atau tidak puas dengan keputusan dari pihak berwajib yang membebaskan pelaku dari jeratan hukum. 

 (Untuk Memenuhi Tugas Revisi Sosiologi Hukum Tanggal 17 September 2015)

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer